Rabu, 06 Juni 2012

SUSUNAN SILABUS DAN RPP YANG BENAR MENURUT PERMENDIKNAS NO. 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH


SUSUNAN SILABUS DAN RPP YANG BENAR
MENURUT PERMENDIKNAS NO. 41 TAHUN 2007
TENTANG STANDAR PROSES
UNTUK PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

"Bagaimanakah susunan Silabus dan RPP yang benar ?"

Demikianlah, pertanyaan ini sering sekali muncul .
Format Silabus dan RPP di suatu sekolah berbeda dengan format di sekolah lain, bahkan bisa saja terjadi format yang dibuat oleh satu guru berbeda dengan format yang dibuat oleh  guru lain, meskipun mereka berada dalam naungan satu sekolah.
Para Pengawas Sekolah di jajaran Dinas Pendidikan pun terkadang memiliki interpretasi yang berbeda.

Lalu susunan yang bagaimanakah yang benar ?

Untuk menjawab pertenyaan tersebut, ada baiknya dilihat sumber yang lebih kuat, yaitu pada Permendiknas no.41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Bisa dipelajari pada LAMPIRAN
Bab II. Perencanaan Proses Pembelajaran.
          
Dijelaskan bahwa  Perencanaan proses pembelajaran meliputi Silabus dan RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ), yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi ( SK ), Kompetensi Dasar ( KD ), Indikator pencapaian kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Ajar, Alokasi waktu, Metode Pembelajaran, kegiatan Pembelajaran, Penilaian Hasil Belajar, dan Sumber Belajar.

Penjelasan secara khusus mengenai Silabus dan RPP terdapat pada poin A dan B.

A. SILABUS

Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

 RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.



 Komponen RPP adalah :
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajara
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.


10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

KESIMPULAN

Sampai pada bagian  akhir Peraturan ini tidak disinggung dan tidak pernah ditentukan mengenai format yang baku, namun tegas dituliskan mengenai muatannya

Bisa disimpulkan bahwa, Peremendiknas 41 tahun 2007 ini tidak mengatur mengenai format, tetapi lebih  menuntut pada muatannya.

Oleh karena itu tidak perlu dibuat polemik yang berkepanjangan mengenai format yang benar, karena format bisa dikatakan benar apabila muatan di dalamnya sesuai dengan apa yang diminta dalam permendiknas ini.

Meskipun format bukanlah sebuah tuntutan, namun tentunya harus dibuat format yang sistimatis dan runtut., seperti halnya apabila kita akan mengenakan sepatu, maka kaus kaki kita pasang dahulu, barulah sepatunya dikenakan.

Sumber    : Permendiknas no. 41  tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Pendidikan
                     Dasar Dan Menengah


 Untuk lebih jelasnya, silahkan buka tautan berikut :


 











 

Senin, 04 Juni 2012

CONTOH PENENTUAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) BIDANG STUDI SENI RUPA

Sebelum belajar bagaimana cara menentukan KKM Bidang Studi Seni Rupa, ada baiknya kita pelajari terlebih dahulu mengenai pengertian KKM dan hal- hal yang berhubungan dengan penentuan KKM
Semoga bermanfaat.

sailahkan klik tautan berikut :
http://www.scribd.com/doc/95861905/Contoh-Penentuan-Kriteria-Ketuntasan-Minimal

Di bawah ini adalah contoh cara menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM ) bidang Studi Seni Budaya
cabang Seni Rupa.
SK-KD dan indikator yang dijadikan sampel adalah materi materi esensial yang diambil dalam jenjang kelas X, XI, XII, yang kebetulan di SMA K St. Louis 1 Surabaya diberikan dalam satu tahun di kelas XII,
Silahkan mengadopsi sesuai dengan real kondisi di sekolah penyelenggara.

silahkan klik tautan berikut :
http://www.scribd.com/doc/95865279/Penentuan-KKM-Seni-Rupa

Salam Budaya,
DRA.PAULINA SOESRI HANDAJANI
GURU SENI RUPA SMA K ST. LOUIS 1 SURABAYA